Iklan Bos Aca Header Detail

Timpang Tindih Perkerjaan, Dinas PUPR Lampura Akhirnya Turun Lapangan

Timpang Tindih Perkerjaan, Dinas PUPR Lampura Akhirnya Turun Lapangan

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketimpangan pelaksanaan pembangunan, khususnya di bidang insfratruktur di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), nampaknya belum menemui titik terang.

Pasalnya, pertanyaan masyarakat akan peningkatan atau rehab jalan yang seharusnya masuk dibidang bina marga (BM), namun diakomodir di Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampura, belum terjawab tuntas. Sehingga menuai sorotan kalangan masyarakat umum.

Jalan Demak Kuaso terletak didepan Islamic Center Kotabumi arah masuk Kantor Kelurahan Kota Alam yang merupakan jalan poros masuk direalisasi pembangunan CK.

Hingga menggeser apa yang menjadi aspirasi masyarakat, meski itu jalan lingkungan seharusnya kewenangan dari bidang CK DPUPR Lampura. Dan mereka (warga) hanya didatangi, serta dijanjikan akan diakomodir pada anggaran perubahan (APBDP) 2022 mendatang.

Hal tersebut, terungkap saat pihak Dinas PUPR Lampura mendatangi warga setempat.

\"Kalau tidak dapat direalisasikan dalam waktu dekat, artinya ini akan dilaksanakan pasa anggaran perubahan kedepan,\" ujar Sekretaris DPUPR Lampura, Sukatno saat mendatangi kelurahan yang ditinggalkan pembangunan infrastrukturnya oleh pemerintah, Selasa (18/1).

Meski demikian, masyarakat menyambut antusias terhadap perhatian pemerintah daerah. Walaupun itu hanya pemanis saja, yaitu dikunjungi dan dijanjikan akan direalisasikan pembangunannya.

\"Kita (warga) menyambut baik serta mengapresiasi jajaran pemerintah daerah. Besar harapan kami ini dapat direalisasikan,\" ujar ketua Rt 014/Rw 005, Kelurahan Kota Alam yang digeser pembangunannya itu.

Sebelumnya, warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan geruduk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampura, pada Rabu, 15 Desember 2021 lalu.

Pasalnya, aspirasi warga dalam peningkatan insfrastruktur jalan disana tak mendapat respon positif, meski itu telah lama dialami. Yang berupa jalan lingkungan bebatuan tanpa adanya drainase, dan sebagian masih tanah merah.

Apalagi ketika hujan tiba, praktis masyarakat terisolir karena ruas jalan penghubung tergenang air. Jangankan kendaraan roda dua (R-2), R-4 sulit melintas karena genangan air berada di atas betis orang dewasa.

Selain itu, kata dia, warga juga mempertanyakan pekerjaan yang seharusnya ada di Bidang Cipta Karya (CK) namun masuk ke Bidang Bina Marga DPUPR Lampura.

\"Seperti di Jalan Demak Kuaso, depan Islamic Center Kotabumi arah masuk ke Kantor Kelurahan Kota Alam. Itukan jalan poros bukan lingkungan, akan tetapi masuknya di Bidang Bina Marga. Harusnya kan di Cipta Karya, enggak tau juga kalau itu sudah ada perubahan,\" kata Ketua Rt/Rw 014/005, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan yang sejak 2017 tidak tersentuh pembangunan.

Meski telah diukur pada 2020 lalu, namun terkendala dilaksanakan pada tahun 2021 lalu. Namun sampai saat ini, belum juga ada pembangunannya.

\"Kami cukup memahami kalau ditahun ini terkendala masalah keuangan, tapi tadi kegiatan 2022 yang dianggarkan senilai lebih dari Rp600 juta itu (jalan depan Islamic) itu yang seharusnya masuk di poros (BM). Namun dilapangan ada di CK, hingga menganulir aspirasi warga kami ini. Itu yang ada dibenak kami, sebab apa telah berjalan 3-4 tahun belum ada perhatian,\" terangnya.

Untuk itu, masyarakat berharap agar pemerintah Kabupaten Lampura, melalui dinas PUPR Lampura, dapat berkerja secara profesional.

\"Jangan sampai, masyarakat umum menilai pemerintah pilih kasih, atau tidak ada pemerataan dalam insfratruktur  pembangunan. Terlebih, Dinas PUPR Lampura, tidak piawai dalam program perencaan pembangunan,\" tutupnya (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: